Ditujukan untuk Perangkat Daerah Kabupaten Landak, dengan tujuan menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Dalam penyusunan RKA Perangkat Daerah, setiap objek belanja harus didasarkan atas aturan tertulis yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, baik kode rekening, susunan belanja, maupun harga barang dan jasa yang akan diadakan. SSHBJ adalah salah satu instrumen yang dapat membantu untuk mengukur harga wajar suatu barang/jasa yang akan dibeli, sedangkan ASB adalah salah satu alat untuk mengukur harga wajar sebuah kegiatan.
Login